Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Bagi BUMD Provinsi DKI Jakarta
09 October 2025
Keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan menjadi pilar penting dalam mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan BUMD.
Melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bekerja sama dengan Komisi Informasi DKI Jakarta, BPBUMD mendorong penerapan tata kelola BUMD DKI Jakarta yang terbuka, akuntabel, dan berdaya saing menuju Jakarta yang lebih maju.
Diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong peningkatan akuntabilitas, tanggung jawab, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan usaha dan pelayanan BUMD.
Bersama, kita wujudkan BUMD yang semakin terbuka, profesional, dan berdaya saing.