BPBUMD Lakukan Kunjungan Monitoring ke Hotel Grand Cempaka Resort, Bogor
17 October 2025
Dalam rangka pelaksanaan monitoring terhadap alat produksi milik PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) serta menindaklanjuti ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 131 Tahun 2019 tentang Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah, Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan lapangan ke Hotel Grand Cempaka Resort, Bogor.
Kedatangan tim BPBUMD disambut langsung oleh Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Administrasi, serta tim dari PT Jakarta Tourisindo (Perseroda).
Melalui kegiatan ini, BPBUMD melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan aset serta sarana pendukung operasional perusahaan, guna memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan berkelanjutan.